Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Berikan Penyuluhan di SMAN 1 Mempura

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Mempura, Kabupaten Siak, dalam kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) pada 20-23 Juli 2023.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Berikan Penyuluhan di SMAN 1 Mempura
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Mempura, Kabupaten Siak. Sumber: Hariantimes.com

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Mempura, Kabupaten Siak, dalam kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) pada 20-23 Juli 2023.

Kedatangan 21 orang mahasiswa KBM Kelompok 9 Fakultas Hukum UNILAK itu disambut hangat Kepala SMA Negeri 1 Mempura, Drs Rustam Effendi bersama majelis guru dan siswa, Sabtu (22/7/2023) di SMA Negeri 1 Mempura.

Materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK di SMA Negeri 1 Mempura adalah Hukum Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Salah satu penyuluhan yang diberikan adalah Hukum Perlindungan Konsumen,” kata Andrew Shandy Utama SH MH, dosen yang mendampingi kegiatan, Senin (25/7/2023).

Andrew menjelaskan, penyuluhan hukum merupakan kegiatan wajib mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK untuk menyampaikan ilmu yang selama ini dipelajari di kampus.

“Mahasiswa diwajibkan untuk menyampaikan ilmu hukum yang selama ini dipelajari di kampus dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Mahasiswa KBM Kelompok 9 Fakultas Hukum UNILAK yang berjumlah 21 orang tersebut, yaitu Bram Mesta, Alex Irawan, Puja Herani Br Hasibuan, Putri Simanjuntak, Harun Arasid, Puja Nirmala Br Hasibuan, Indah Sari Harahap, Annisa Witri, Rut Juliantina, Whesly Aleksandro Pangaribuan, Adw Raymond Lumban Raja, Edo Rizki Maihendra, I Wayan Mahardika, Muhammad Safei, Wahid Musthofa, Jeremia Einsteein Ompusunggu, Arif Hidayat, Surya Dhani Pratama, Boyke SM, Rocky Alexander, dan Novan Anugrah.

Sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, lebih kurang 200 orang mahasiswa yang didampingi dosen disebar di semua kelurahan dan kampung yang ada di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. (sri)