Gandeng PT Persi, Pemkab Siak Kembangkan Kawasan Ketahanan Pangan di Kampung Rempak
KLIKCERDAS.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggandeng PT Permodalan Siak (Persi) untuk menyulap 10 hektare lahan tidur di Kelurahan Kampung Rempak menjadi kawasan sentra pangan produktif. Kolaborasi bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini sengaja disiapkan guna memberikan sokongan modal bagi masyarakat dan kelompok tani yang akan mengelola lahan.
Langkah strategis tersebut dimatangkan dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (24/6/2026). Melalui kerja sama ini, Pemkab Siak ingin memastikan masyarakat yang tidak memiliki lahan memiliki akses dan modal yang cukup untuk bertani.
"Lahan ini rencananya kita kembangkan menjadi kawasan sentra pangan yang bisa dikelola baik oleh kelompok tani maupun masyarakat melalui mekanisme sewa. Langkah ini mengacu pada Peraturan Bupati Siak Nomor 99 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan sewa BMD," ujar Syamsurizal usai rapat.
Syamsurizal menegaskan, pemanfaatan aset bersertifikat hak pakai tersebut mengusung misi ganda, yakni mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka lapangan kerja baru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, lokasi lahan yang tertutup semak belukar ini berada di posisi strategis, tepat di sebelah Kompleks Rumah Rakyat Bupati Siak.
Untuk menyukseskan program ini, Pemkab Siak juga melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Permodalan Siak (Persi) guna memberikan dukungan permodalan bagi masyarakat atau kelompok tani yang akan mengelola lahan tersebut.
"Target utama kita adalah membuka akses luas bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan agar bisa produktif. Skema sewa akan diberlakukan secara transparan sesuai aturan, yang dibagi dalam beberapa kategori: bisnis (komersial), non-bisnis, hingga tarif sosial," jelas Wabup.
Sektor pertanian produktif ini dipilih menyusul keberhasilan para petani melon di Kampung Buantan yang dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal. Pemkab Siak berharap kawasan ketahanan pangan baru di ibu kota kabupaten ini mampu mereplikasi keberhasilan tersebut dan menjadi motor penggerak ekonomi baru.
Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan lahan tidur tersebut, Pemkab Siak membuka kesempatan secara terbuka. Informasi mengenai persyaratan dan tahapan pengajuan dapat diakses langsung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Siak. (Inf)



Sri Lestari



