Cegah Kebocoran Data Pribadi, Dosen UIR: Pemerintah Harus Atur Pengelolaan Pangkalan Data

Dosen Prodi Teknik Informatika Universitas Islam Riau (UIR), Yudhi Arta, S.T., M.Kom, mengatakan, pemerintah harus mulai tegas mengatur kebijakan pengelolaan serta regulasi pangkalan data masyarakat Indonesia untuk mencegah terjadinya kebocoran data.

Cegah Kebocoran Data Pribadi, Dosen UIR: Pemerintah Harus Atur Pengelolaan Pangkalan Data
Dosen Prodi Teknik Informatika Universitas Islam Riau (UIR), Yudhi Arta, S.T., M.Kom, mengatakan, pemerintah harus mulai tegas mengatur kebijakan pengelolaan serta regulasi pangkalan data masyarakat Indonesia untuk mencegah terjadinya kebocoran data.

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Dosen Prodi Teknik Informatika Universitas Islam Riau (UIR), Yudhi Arta, S.T., M.Kom, mengatakan, pemerintah harus mulai tegas mengatur kebijakan pengelolaan serta regulasi pangkalan data masyarakat Indonesia untuk mencegah terjadinya kebocoran data.

Pasalnya, kasus kebocoran data pada situs pemerintah maupun BUMN kian marak terjadi dalam kurun waktu terakhir. Di antaranya yang dilakukan oleh hacker dengan identitas Bjorka. 

Data yang telah didapatkan oleh para hacker dari beberapa situs milik pemerintah tersebut diambil lalu diperjual belikan dengan nilai nominal yang fantastis. Hal ini juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena merasa data pribadi mereka bisa terakses secara bebas dan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan situs milik pemerintah.

Data pribadi secara sederhana dapat diartikan sebagai data diri seseorang atau data yang bersifat privat.

”Sebaiknya untuk saat ini pemerintah sudah harus mulai membuat kebijakan baru soal pengelolaan dan regulasi keamanan pangkalan data yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Karena sejatinya hacker memang mencari celah dari system yang kita bangun, dan itu akan selalu ada. Dan jangan menganggap remeh masalah kecil terkait keamanan data jika sudah ada peringatan atau warning dari hacker seperti bjorka,” ungkap Yudhi Arta, Kamis (22/9/2022).

Yudhi lalu menambahkan dalam mengupayakan tindakan ataupun langkah preventif yang dapat diberikan oleh pemerintah untuk kedepannya ialah menganalisa terlebih dahulu terlebih dahulu letak kebocoran data dan celah dari keamanannya.

Setelah hal tersebut sudah dilaksanakan untuk itu baru bisa untuk dilaksanakannya perbaikan dan pembaruan bagi Sumber Daya Manusia yang lebih profesional dalam menggunakan teknologi yang terus mengalami kemajuan, security dan penjagaan infrastruktur sebagai tata kelola keamanan dari pemerintah untuk masa yang akan datang.

Bagi seorang individu yang menjadi user atau orang yang menggunakan situs atau aplikasi  langkah pencegahan yang  harus dilakukan, karena  saat ini seluruh aspek kegiatan sudah mulai berbasis digital yang tentu mengharuskan kita untuk menggunakan berbagai aplikasi dan situs milik pemerintah tersebut. Oleh karena itu, adapun upaya yang dapat dilakukan seseorang dalam mengantisipasi kebocoran data dengan memberikan kebijakan privasi.

“Kalau untuk usernya sendiri, mulai saat ini jangan sembarangan memberikan data jika tidak jelas regulasi atau kebijakan privasi dari datanya tersebut. Dan jika bisa dilakukan mulai hari ini para user juga sudah melek atau menyadari perkembangan teknologi tersebut agar jangan sembarangan men-share data di ranah umum seperti data pribadi di media sosial dan lainnya,” pungkasnya. (sri)