Fakultas Hukum Unilak dan Universitas Islam Indonesia Jalin Kerjasama Program Kampus Merdeka
Fakultas Hukum Unilak, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, MBKM, Universitas Lancang Kuning

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Fakultas Hukum Unilak dan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menjalin kerjasama program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Rabu (31/8/2022). Penandatanganan kerjasama dilakukan Dekan Fakulas Hukum Universitas Lancang Kuning Dr Fahmi SH MH bersama Dekan Fakultas Hukum UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.
Turut menyaksikan, Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto,SH,MH, Wakil Dekan I Muhammad Azani, S.TH.I., M.S.I, Wakil Dekan III Irfansyah, S.Pi., S.H., M.H, Sekretaris Prodi Robert Libra SH,MH dan sejumlah dosen di gedung Fakultas Hukum UII.
Dekan Fakultas Hukum UII Prof Dr. Budi Agus Riswandi menyambut baik kegiatan kerjasama untuk mendukung program pemerintah dalam MBKM. Program ini sangat beragam, salah satunya adalah Program Pertukaran Pelajar.
Menurut Dekan FH UII, program pertukaran pelajar yang dilakukan UII adalah penerimaaan mahasiswa dari berbagai kampus dalam negeri dan luar negeri.
"Beberapa mahasiswa dari Australia telah bergabung dalam kelas internasional FH UII. Mahasiswa yang mengikuti kelas pertukaran pelajar ini untuk terlibat aktif dalam kelas dan di luar kelas, seperti kelas penulisan karya ilmiah FH UII, kelas peradilan semu dan lain lain," ungkap Prof Dr Budi Agus.
Dekan FH UII berharap kerja sama tetap berlanjut dengan pola bentuk pelaksanaan kerja yang lain dalam mendukung MBKM.
Mahasiswa FH Unilak yang mengikuti kelas pertukaran ini diperlakukan sebagaimana mahasiwa FH UII dengan hak dan kewajiban yang sama dalam proses pembelajaran di kelas dan d luar kelas.
Sementara itu, Dekan FH Unilak Dr Fahmi mengatakan bahwa kerjasama dengan FH UII sebetulnya sudah sejak lama dilaksanakan, namun perlu dilakukan pembaruan terutama saat ini FH Unilak sedang fokus dengan Program MBKM dan publikasi karya ilmiah bersama.
Menurut Dekan FH Unilak, Prof Dr Budi Agus adalah konsultan MBKM FH Unilak, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan pembaruan MoA dengan FH UII.
Usai melakukan penandatangan kerjasama dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dari FH UII ke FH Unilak berupa plakat dan Jurnal, sedangkan dari FH Unilak memberikan kenang-kenangan berupa plakat.
Dalam kegiatan ini, Dekan FH Unilak sekaligus menyerahkan dua mahasiswa Fakultas Hukum Unilak yang akan mengikuti kuliah di Fakultas Hukum UII selama satu semester dalam program pertukaran Mahasiswa. Mahasiswa yang ikut dalam program ini adalah Rahmadayani dan Faiza Aprila Hayati Hasan. (sri)