Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning Raih Akreditasi B

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), meraih akreditasi B hingga Desember 2026, setelah keluar Surat keputusan dari BAN PT tertanggal 11 Februari yang ditanda tangani oleh Prof Ari Purbayanto. Ph.D.

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning Raih Akreditasi B
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), meraih akreditasi B hingga Desember 2026, setelah keluar Surat keputusan dari BAN PT tertanggal 11 Februari yang ditanda tangani oleh Prof Ari Purbayanto. Ph.D.

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), meraih akreditasi B hingga Desember 2026, setelah keluar Surat keputusan dari BAN PT tertanggal 11 Februari yang ditanda tangani oleh Prof Ari Purbayanto. Ph.D.

"Alhamdulillah bersyukur kepada Allah SWT, beberapa hari lalu Program Studi Magister ilmu hukum telah mendapatkan informasi telah keluar sertifikat akreditasi Magister ilmu hukum dan hasil B atau baik," ungkap Kepala Prodi Magister Ilmu Hukum Dr Ardiansah, Rabu (16/2/2022).

Menurut Dr Ardiansah, bisa mempertahankan akreditasi B menjadi semangat untuk lebih meningkatkan lagi. 

"Harapan kami dari hasil mempertahankan akreditasi ini semakin menunjukkan bahwa masyarakat telah mempercayai Prodi Magister Ilmu Hukum Unilak tempat mereka menimba ilmu. Selain itu merupakan pilihan yang tepat dan semakin tinggi keyakinan masyarakat terhadap Unilak sebagai Kampus yang Unggul di Provinsi Riau," ungkapnya. 

Dia berharap ke depan bisa meraih hasil yang maksimal. Apalagi penilaian terbaru dari BAN PT menggunakan penilaian 9 orang tidaklah mudah meraih nilai A atau Unggul. 

"Akan tetapi dengan kebersamaan, kekompakan, kesungguhan, dan komitmen dari seluruh civitas akademika, serta dukungan dan arahan dari Pak Rektor Dr. Junaidi dan Direktur pascasarjana Prof. Syafrani, insya Allah harapan ini bisa terwujud apa yang dicita-citakan," ucapnya.

"Kami patut bersyukur hasil akreditasi Magister ilmu Hukum mampu mempertahankan nilai B, ini patut kami syukuri. Hasil kerja keras, kolektif, dosen pegawai dan masukan pak Rektor hasil akreditasi B patut disyukuri," tambah Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Syafrani. 

Sementara itu, Rektor Unilak Dr Junaidi memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pascasarjana Unilak khususnya Prodi Magister Ilmu Hukum.

"Ini adalah buah hasil kerja keras, kerjasama tim, komitmen, dan demi peningkatan mutu pendidikan baik di Unilak dan publik. Pencapaian ini juga dalam rangka percepatan untuk Unilak unggul. Kami berharap dari capaian ini semakin banyak masyarakat yang melanjutkan studi tidak hanya ke Prodi Magister Ilmu Hukum tetapi juga Prodi Magister Manajemen,” ungkapnya. (sri)