Direktur Polbeng Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kejari Bengkalis

Direktur Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) Johny Custer menandatangani nota kesepahaman (MOU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Zainur Arifin Syah di Ruang rapat Gedung Kuliah Terpadu III Jalan Bathin Alam Sungai Alam Bengkalis

Direktur Polbeng Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kejari Bengkalis
Direktur Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) Johny Custer menandatangani nota kesepahaman (MOU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Zainur Arifin Syah di Ruang rapat Gedung Kuliah Terpadu III Jalan Bathin Alam Sungai Alam Bengkalis, Selasa (14/2/2023).

KLIKCERDAS.COM, BENGKALIS - Direktur Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) Johny Custer menandatangani nota kesepahaman (MOU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Zainur Arifin Syah di Ruang rapat Gedung Kuliah Terpadu III Jalan Bathin Alam Sungai Alam Bengkalis, Selasa (14/2/2023).

Nota kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara yang meliputi Bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya serta bantuan teknis lainnya antara kedua belah pihak.

“Tugas kejaksaan itu tidak hanya dalam bidang penyidikan, penyelidikan baik itu tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum, namun undang-undang juga mengamanatkan kepada kami dalam bidang perdata dan tata usaha negara, tugas perdata dan tata usaha negara itu di antaranya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum," ungkap Zainur Arifin Syah, dalam sambutannya.

Kedua pihak sangat menyambut positif dengan adanya MoU tersebut karena ini bukan kali pertama polbeng melakukan MoU yang berkaitan dengan pendampingan ditahun 2016 yang lalu Polbeng juga telah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

“Bahwa saat ini Polbeng mempunyai program salah satunya adalah membangun desa, Polbeng membangun desa ini merupakan bentuk kerjasama Polbeng dengan desa setempat di kabupaten bengkalis. Kedepan diaharapkan dengan adanya MoU ini pihak kejaksaan dapat memberikan pendampingan dan penyuluhan kedesa terkait, agar penggunaan dana desa menjadi tepat sasaran sehingga desa tidak ragu dalam penggunaan anggaran desanya," ungkap Direktur Polbeng Johny Custer. (sri)