Bupati Kuansing Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan

Bupati Kuansing Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengecek pasukan

KLIKCERDAS.COM, TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr H Suhardiman Amby MM, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Menurutnya tidak ada toleransi bagi pembakar lahan. 

Pernyataan keras tersebut disampaikan Suhardiman saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang.

Bupati Suhardiman mengingatkan bahwa ancaman karhutla tahun ini tidak boleh dianggap remeh. Fenomena cuaca El Nino diprediksi memicu lonjakan suhu udara dan memangkas curah hujan, sehingga membuat vegetasi menjadi sangat kering dan rawan terbakar.

Menurutnya, dampak karhutla sangat masif, mulai dari merusak lingkungan, mengancam kesehatan, melumpuhkan aktivitas ekonomi dan pendidikan, hingga merusak ekosistem dalam jangka panjang.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang sengaja membakar hutan dan lahan. Pemkab Kuansing bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait akan mengambil tindakan tegas hukum. Jangan karena kepentingan pribadi, masyarakat luas yang menjadi korban,” ujar Suhardiman dengan nada tinggi.

Ia menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama menghadapi musim kemarau. Strategi yang disiapkan meliputi peningkatan patroli di zona merah, pembersihan semak kering, edukasi larangan membuang puntung rokok sembarangan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

“Karhutla adalah musuh bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk ikut menjaga lingkungan. Jika kita bergerak bersama, insya Allah bencana ini dapat kita cegah,” tambahnya.

Senada dengan Bupati, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH SIK MH, menegaskan jajaran korps barisan baju cokelat siap mendukung penuh upaya penanggulangan di lapangan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran luas, tindakan itu punya konsekuensi hukum yang sangat serius. Kami akan terus patroli, sosialisasi, dan menegakkan hukum,” tegas AKBP Hidayat Perdana.

Apel siaga ini diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Damkar, organisasi masyarakat, serta berbagai instansi terkait. Agenda ini menjadi bukti keseriusan Kuansing dalam menghadapi potensi karhutla memasuki musim kemarau 2026. (Yun)