Bupati Alfedri Lantik PAW Dua orang Anggota Bapekam
Bupati Siak Alfedri melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Maredan dan Pinang Sebatang Barat di Aula kantor Camat Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Senin (1/11/2021)

KLIKCERDAS.COM, SIAK - Bupati Siak Alfedri melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Maredan dan Pinang Sebatang Barat di Aula kantor Camat Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Senin (1/11/2021)
Dua orang anggota Bapekam yang dilantik telah melalui tahapan seleksi dari masing-masing kampung, yaitu Adi Umar Kasma dari Bapekam Maredan, dan Iswan Kampung Pinang Sebatang Barat.
Alfedri berpesan kepada anggota Bapekam yang baru saja dilantik agar bisa menjalankan amanah dengan sebaik mungkin, sehingga bisa memberikan dampak bagi pembangunan serta kemajuan Kampung.
“Alhamdulillah saya pagi ini bisa disini melaksanakan Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Semoga kita selalu dilindungi Allah, diberikan kemudahan, kelapangan, sehingga bisa menjalankan amanah selaku Bapekam dengan baik. Yang penting Bapekam ini bisa membantu jalannya roda pemerintahan di Kampung,” kata Alfedri.
Alfedri berharap Bapekam bisa menjadi mitra yang bersinergi dengan pemerintah Kampung dalam mempercepat upaya mensejahterakan masyarakat Kampung. Sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat bisa terealisasikan dengan baik.
“Bapekam hendaknya saling bersinergi membangun kampung. Jadikanlah Bapekam ini sebagai organisasi pembelajaran, sehingga apa yang diharapkan bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (lis)