Terima Rancangan KUA PPAS APBD 2027, Komisi-komisi di DPRD Bengkalis Segera Gelar Rapat Kerja

Terima Rancangan KUA PPAS APBD 2027, Komisi-komisi di DPRD Bengkalis Segera Gelar Rapat Kerja
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M Arsya Fadillah mengatakan, DPRD telah menerima secara resmi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang diserahkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dr Ersan Saputra TH, mewakili Bupati Bengkalis, Senin (13/7/2026).FOTO: DPRD Bengkalis

KLIKCERDAS.COM, BENGKALIS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M Arsya Fadillah mengatakan, DPRD telah menerima secara resmi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang diserahkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dr Ersan Saputra TH, mewakili Bupati Bengkalis, Senin (13/7/2026).

Oleh karena itu, seluruh bidang komisi DPRD diminta segera menggelar rapat kerja guna membahas rancangan ini, yang hasil pembahasannya nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Badan Anggaran (Banggar) dalam dalam proses penyempurnaan dokumen.

"DPRD mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh eksekutif. Ketepatan waktu ini memberikan ruang yang lebih memadai bagi legislatif dan eksekutif untuk melakukan pembahasan secara komprehensif. Dengan demikian, penyusunan APBD dapat berjalan dengan lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel," ungkap M Arsya Fadillah.

M Arsya Fadillah menegaskan, pembahasan yang dilakukan sejak awal diharapkan mampu menjaga keselarasan antara kebijakan penganggaran daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar arah pembangunan Kabupaten Bengkalis tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan. 

Agenda ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi dasar pembahasan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.

Acara penyerahan yang dikemas dalam Forum Bapemperda ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M Arsya Fadillah, S.IP., Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III, H. Misno, Ketua Bapemperda, Erwan, S.Sos., Anggota Bapemperda, Tantowi Saputra Pangaribuan, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis Erwan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan dokumen tersebut.

"DPRD berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis yang diwakili Ketua TAPD dr Ersan Saputra TH menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan penyampaian Rancangan KUA-PPAS ini tepat waktu.

"Kami berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, sehingga pembahasan ini sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah," ujar Ersan, saat membacakan sambutan Bupati.

Dalam memaparkan rancangan tersebut, dr. Ersan menjelaskan, pendapatan daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,247 triliun. 

Proyeksi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.

Kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,260 triliun. Untuk mendukung struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp13,17 miliar, sehingga total Rancangan APBD berimbang di angka Rp3,260 triliun. (infotorial)