Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Bengkalis Rapat Kerja Bersama TAPD

Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Bengkalis Rapat Kerja Bersama TAPD
Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan di Ruang Paripurna DPRD, Senin (13/7/2026). FOTO: DPRD Bengkalis

KLIKCERDAS.COM, BENGKALIS - Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan di Ruang Paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah SIP yang didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. 

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Banggar, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan SSTP MSi serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD meminta penjelasan dan konfirmasi dari TAPD terhadap sejumlah catatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah memaparkan realisasi pendapatan, capaian belanja, serta tata kelola keuangan daerah sepanjang tahun 2025. 

Selain itu, peserta rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan penyelesaian kewajiban daerah yang tercantum dalam laporan keuangan.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa validasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh data pemerintah daerah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi dasar utama sebelum Ranperda disahkan ke tahap berikutnya. (infotorial)